Sebuah Warung di Garut Dibobol Maling, Barang Dagangan dan Uang Raib, Dua Pelaku Diciduk Polisi

D1n

Garut, dapurberita.id – Sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang dagangan, peralatan elektronik, hingga uang tunai raib dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp6,7 juta.

Peristiwa tersebut diketahui saat pegawai warung bernama Tuti hendak membuka warung milik korban. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati pintu lipat warung dalam kondisi terbuka.

Pintu tersebut diduga telah dirusak atau dicongkel oleh pelaku. Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung untuk memberitahukan kondisi tersebut.

Pemilik warung bersama Tuti selanjutnya memeriksa bagian dalam dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengatakan setelah pihaknya melakukan cek TKP, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung hilang dalam kejadian tersebut

“Di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inci, rokok, kopi, makanan, serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp6.700.000,” kata AKP Agus Kustanto, Kamis (20/8/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit televisi, empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, barang dagangan, dan yang lainnya.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh kepolisian. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu