Tak Hanya Satu TKP, 3 Terduga Pelaku Curat Diduga Bobol Toko Lain di Wilayah Cibatu

D1n

Garut, dapurberita.id – Polsek Cibatu menangkap tiga orang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah warung di Kampung Wedasari, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SN (30), DR (30), dan LH (26).

Pencurian terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Aksi tersebut diketahui setelah tetangga korban melihat warung milik Yanti dalam kondisi terbuka dan berantakan. Sejumlah barang dagangan pun hilang.

Korban yang saat itu berada di luar kota kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibatu pada Jumat (4/9/2026).

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

“Modus pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil berbagai barang dagangan tanpa seizin pemilik,” jelas AKP Amirudin Latif, Kapolsek Cibatu, Sabtu (5/9/2026).

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu tabung gas melon 3 kilogram, tiga sachet kopi, dan satu buah golok.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Sebagian barang hasil curian diduga telah dijual oleh para pelaku.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku diduga juga berkaitan dengan aksi pembobolan di sejumlah TKP lainnya di wilayah Cibatu dan Kersamanah.

“Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu