Polisi Gerebek Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Minuman di Kersamanah Garut

Garut, dapurberita.id – Aktivitas sebuah warung minuman di Kampung Sundulan, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, ternyata diduga menjadi kedok peredaran obat-obatan keras terbatas.
Polsek Cibatu mengamankan seorang pria berinisial DH, berusia 29 tahun, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi obat-obatan keras di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengamatan sebelum melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Saat berada di lokasi, polisi mendapati DH bersama sejumlah orang yang diduga hendak membeli obat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan pengamatan dan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan terduga pelaku bersama beberapa orang yang diduga akan membeli obat-obatan,” ujar Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, Jumat (28/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat yang terdiri dari 148 butir Hexymer, 117 butir Tramadol, dan 36 butir obat Double Y.
Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.704.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Polisi menyebut DH menjalankan aktivitas tersebut dengan memanfaatkan sebuah gerobak warung minuman yang ditempatkan di depan rumah kontrakan.
Transaksi obat diduga tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga menggunakan sistem pesan dan antar atau COD.
“Modusnya dengan membuka warung minuman menggunakan gerobak di depan rumah kontrakan, kemudian melayani transaksi obat-obatan secara COD,” kata Amirudin.
Selanjutnya, DH bersama sejumlah orang yang berada di lokasi dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri sumber obat-obatan yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas tersebut.















