Kriminal

Viral! Siswi MTs di Garut Dikeroyok Sekelompok Pelajar Perempuan, Polisi Turun Tangan

D1n

Garut, dapurberita.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video, seorang siswi tampak dikelilingi sejumlah pelajar perempuan. Korban terlihat menerima berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pukulan, tendangan hingga dicekik. Kerudung korban juga tampak dilepas secara paksa.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening, Garut. Korban merupakan siswi kelas 3 MTs Maripari berinisial N, warga Kampung Munjul, Desa Sukawening.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan perut. Kondisi korban membuatnya belum dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Kasus ini telah dilaporkan kepada polisi oleh pihak keluarga korban. Satreskrim Polres Garut kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

“Polres Garut melalui Satreskrim telah menerima laporan. Itu dilaporkan oleh orang tua korban,” ujar Kapolres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, Rabu, 9 September 2026.

Kapolres menyebut, dalam perkara tersebut terdapat dua korban yang diduga mengalami kekerasan. Polisi juga menemukan adanya luka pada tubuh korban serta dugaan kekerasan secara verbal.

“Kedua korban mendapatkan perlakuan (kekerasan) dan mengalami luka-luka di beberapa bagian, seperti memar. Ada juga beberapa (kekerasan) verbal yang masih kami dalami,” katanya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi pihak sekolah guna mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kejadian.

“Kami akan melengkapi. Beberapa saksi akan kami lakukan pemeriksaan dan kami juga akan mendatangi sekolah tersebut untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolres.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Termasuk dugaan adanya pelajar dari sekolah lain maupun kakak kelas korban.

“Kami akan cek lagi karena mungkin ada beberapa yang dari luar sekolah atau mungkin dari kakak kelasnya. Korban saat ini kelas 9 atau kelas 3 SMP. Bisa jadi dari sekolah lain atau yang lainnya, tetapi pastinya akan kami telusuri,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Sebab, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan memastikan peran masing-masing anak yang diduga terlibat.

“Terkait calon tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena ini masih awal,” jelasnya.

Mengingat korban dan pihak yang diduga terlibat masih berstatus pelajar, polisi memastikan penanganan perkara akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.

“Anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlakuan khusus karena masih anak. Tetapi bukan berarti bebas. Tetap harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version