Ribuan PPPK Paruh Waktu Di Garut Ternyata Belum Gajian

F1

Garut, dapurberita.id – Ribuan Pegawai Pemerintah Dalam Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Garut, Jawa Barat, dikabarkan belum menerima gaji karena alasan keterlambatan pembayaran. Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) menyatakan bahwa seharusnya gaji pegawai setara ASN tersebut jatuh tempo pada tanggal 1, tapi hingga tanggal 13 Januari 2026, ribuan PPPK paruh waktu saldo rekening gaji ditiap pegawai masih nihil.

Ma’mol Abdul Faqih, Ketua Fagar Kabupaten Garut, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemda Garut, bahwa sedang berposes dan keterlamabatan beralaskan adanya rotasi mutasi pejabat. Untuk PPPK penuh waktu memang telah cair pada tanggal 7 Januari kemarin, tapi untuk yang paruh waktu pagi ini memang belum masuk ke reking masing – masing pegawai.

“Kemarin saya komunikasi sedang proses akibat rotasi mutasi, jadi memang ada keterlambatan. Untuk PPPK penuh waktu sudah cair memang tanggal 7 kemarin, untuk yang paruh waktu belum,” kata Ma’mol, Selasa (13/1/2026).

Jumlah PPPK paruh waktu di Garut mencapai 6.595 orang. Ma’mol juga telah berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Garut, dan badan tersebut berdalih bahwa usulan penggajian ada di Dinas masing – masing. Ketua Fagar juga menyinggung kenapa pengusulan gaji pegawai negara itu tidak dilakukan sebelum tanggal 1 jika memang akan ada rotasi mutasi, sehingga pembayaran gaji tak mengalami keterlambatan cukup lama.

“Ada 6.595, komunikasi terakhir sedang proses katanya begitu. Kalau ke BPKAD katanya tergantung Dinas katanya, kalau sudah pengusulan ya katanya sedang proses. Ya hanya alasan rotasi mutasi kenapa tidak dari tanggal 1, sekarang kan sudah tidak digaji dari BOS, walaupun paruh waktu,”tambahnya.

Seharusnya Pemda Garut dapat bijak menyikapi ini, pasalnya meski statusnya PPPK paruh waktu namun kinerjanya sama dengan ASN pada umumnya. Ma’mol berharap gaji ribuan PPPK paruh waktu dapat cair hari ini karena meski nominalnya tidak besar tapi dengan penghasilan tersebut para pekerja bisa menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari – hari.

“Perlakuannya sama, gajinya yang seperempat tapi telatnya sudah tanggal 13 kan masih belum. Mudah – mudahan hari ini, harapannya ya setiap tanggal 1 seperti ASN,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu