Patroli Gabungan KRYD di Garut, Petugas Amankan 23 Knalpot Brong dan 152 Miras

D1n

Garut, dapurberita.id – Patroli gabungan skala besar digelar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Jalannya kegiatan dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, bersama Dandim 0611 Garut, Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga.

KRYD digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Garut, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Seluruh polsek jajaran juga diarahkan untuk meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Sejumlah potensi gangguan menjadi sasaran kegiatan, di antaranya aksi kriminalitas, geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan.

Kapolres Garut menegaskan, pelaksanaan patroli di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun petugas akan bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas di lapangan senantiasa mengedepankan tindakan humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Garut.

Petugas Amankan Puluhan Knalpot Brong dan Ratusan Botol Miras

Dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas mengamankan 23 knalpot brong serta 152 botol minuman keras dari berbagai merek.

Polres Garut juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual minuman keras. Mereka masing-masing berinisial FF (46), warga Kecamatan Garut Kota, R (50) dan RR (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta HS (46), warga Kecamatan Karangpawitan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.

Melalui patroli dan KRYD yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi Kabupaten Garut tetap aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu