PPI Cisurupan Garut Kecewa Persoalan Fasilitas PSA, Karantina Paskibra Terpaksa Dipindahkan

Garut, dapurberita.id – Persoalan penggunaan fasilitas Gedung Perlindungan Sosial Anak (PSA) Kabupaten Garut oleh anggota Paskibra berbuntut kekecewaan dari Pengurus Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kecamatan Cisurupan.
Kekecewaan tersebut disampaikan setelah PPI Cisurupan menggelar audiensi bersama pihak PSA, pada Senin (10/8/2026). Pertemuan itu membahas persoalan yang muncul terkait penggunaan sejumlah fasilitas gedung oleh anggota Paskibra.
PPI Cisurupan menilai terjadi perubahan dalam penggunaan fasilitas PSA setelah adanya kepemimpinan baru. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persoalan karena fasilitas PSA selama ini telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan Paskibra selama kurang lebih 42 tahun.
Menurut PPI, penggunaan fasilitas tersebut sebelumnya dapat berjalan tanpa persoalan berarti. Namun, belakangan muncul sejumlah aturan yang dinilai membuat kegiatan Paskibra tidak lagi leluasa menggunakan fasilitas seperti sebelumnya.
Kekecewaan juga dipicu adanya dugaan tudingan bahwa kegiatan Paskibra kerap meninggalkan sampah setelah menggunakan fasilitas PSA.
Audiensi yang berlangsung cukup alot akhirnya menghasilkan penjelasan dari pihak PSA. Dalam pertemuan tersebut, pihak PSA menyampaikan bahwa fasilitas gedung pada prinsipnya masih dapat digunakan untuk kegiatan Paskibra.
Namun, penggunaan fasilitas tersebut harus tetap mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PSA.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghapus kekecewaan PPI Kecamatan Cisurupan.
Peserta audiensi yang mewakili PPI Kecamatan Cisurupan, Agum Gustiawan, menilai persoalan yang terjadi bukan hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga menyangkut komunikasi serta penghargaan terhadap keberadaan Paskibra.
Menurut Agum, Paskibra selama ini menjadi bagian dari pembinaan generasi muda. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pengabdian dan kerelawanan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan negara.
Karena itu, ia berharap keberadaan Paskibra dan kontribusi para anggotanya dapat memperoleh perhatian serta penghargaan yang lebih baik.
Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, PPI Kecamatan Cisurupan memutuskan memindahkan lokasi karantina Paskibra.
Karantina yang sebelumnya direncanakan menggunakan fasilitas PSA akan dialihkan ke lokasi lain. Meski fasilitas di tempat baru disebut jauh lebih sederhana, PPI tetap memilih lokasi tersebut.
“Dikarenakan kami kecewa, izinkan kami untuk kali ini tidak memakai gedung PSA untuk karantina Paskibra. Kami sudah menyiapkan tempat lain, walaupun fasilitasnya jauh lebih sederhana,” tegas Agum.
Sementara itu, Abah Adjuh selaku perintis Paskibra turut menyampaikan kekecewaannya terhadap persoalan yang terjadi. Ia menilai aturan yang diterapkan PSA seolah membuat kegiatan Paskibra yang berkaitan dengan kepentingan kenegaraan menjadi lebih sulit.
Ia berharap lembaga yang berada di bawah naungan dinas sosial dapat mengedepankan nilai-nilai sosial, termasuk semangat Pancasila dan bela negara.
PPI Kecamatan Cisurupan berharap persoalan tersebut dapat menjadi evaluasi bersama. Sehingga komunikasi antara Paskibra dan pihak PSA ke depan dapat berjalan dengan baik.















