Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Nekat Aniaya Korban Dengan Gergaji

Garut, dapurberita.id – Gara gara rumput tetangga, pemuda berinisial R (32) warga Jalan Raya Garut – Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan, Sanding, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, kini harus mendekam di sel Polsek Garut Kota. Pasalnya gak terima ditegur karena mengambil rumput milik tetangga, tersangka R nekat menganiaya dengan gergaji.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu 10 Desember 2025 lalu petang. Tersangka R tanpa meminta izin memungut rumput tetangga di halaman rumah korban, sontak saja sang tetangga menegur R.
” Karena rumputnya memang sengaja ditanam untuk pakan ternak, jadi korban menegur tersangka R, ” ujarnya, Minggu 11 Januari 2026.
Saat itu tersangka R tak terima ditegur korban dan sempat terjadi adu mulut hingga tersangka R melakukan pemukulan. Namun saat itu dilerai tetangga lainnya, tersangka kemudian pulang ke rumah.
” Namun karena masih belum terima ditegur korban, tersangka lalu kembali mendatangi rumah korban, ” ungkap Zainuri
Lanjut Zainuri, tersangka saat itu membawa gergaji kayu yang sudah berkarat, langsung mendatangi rumah korban. Usai mengetuk pintu, tersangka R langsung menganiaya korban dengan menggunakan gergaji.
” Akibatnya, tangan korban sebelah kanan terluka akibat sayatan gergaji, ” katanya.
Saat ini tersangka mendekam di sel Polsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sebelumnya berhasil dibekuk Tim Macan Kota Polsek Garut Kota.Tersangka juta merupakan residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2018 dan tahun 2020.















