Resahkan Warga, Polsek Garut KotaTertibkan Parkir Liar di Jalan Ciledug

Garut Kota, dapurberita.id – Banyaknya pengaduan masyarakat yang resah akibat aktivitas parkir liar di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Polsek Garut Kota langsung turun tangan. Sejumlah anggota Polsek Garut Kota, berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku parkir liar yang meresahkan.
Kapolsek Garut Kota AKP. Zainuri mengatakan bahwa sebelum melakukan tindakan, anggotanya terlebih dahulu melakukan pengecekan. Setelah dipastikan aktivitas parkir tersebut tanpa atribut resmi, pihaknya langsung melakukan penanganan
” Satu orang kami amankan ke Mapolsek Garut Kota, karena diduga telah meresahkan warga, ” ujarnya, Kamis 29 Januari 2026.
Petugas parkir tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk mendapatkan pembinaan. Disamping itu masyarakat juga diminta untuk proaktif jika menemukan hal serupa, untuk menjaga situasi aman dan kondusif.
” Masyarakat sekitar pun kami minta agar proaktif untuk melapor jika ada aktivitas yang meresahkan, ” katanya
Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui Taros Kapolres dengan nomer 081113404040 sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kabupaten Garut.















