Polsek Cibatu Gagalkan Dua Wanita yang Nyaris Jadi Korban TPPO

Dik

Garut, dapurberita.id – Polsek Cibatu Garut berhasil mengagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua calon korban berhasil diselamatkan dan mengamankan satu orang diduga pelaku TPPO. Para korban diiming-imingi untuk bekerja ditempat karouke, namun ternyata secara mendadak korban justru diarahkan bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL).

Kapolsek Cibatu, AKP. Amirudin Latif menyatakan bahwa kasus tersebut terbongkar bermula dari laporan melalu “Taros Kapolres” terkait TPPO, Senin 19 Januari 2026 kemarin. Dari laporkan tersebut Anggota Polsek Cibatu langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Karyamukti Cibatu Garut.

“Jadi kami menemukan diduga korban berinisial EN warga Subang, yang rencananya akan dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu (PL) di Kalimantan,” ujarnya, Selasa, 20 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan korban EN (18) bahwa dia berkenalan dengan EK melalui informasi lowongan kerja. Korban dijanjikan untuk bekerja ditempat karaoke, namun pada malam pemberangkatan korban justru akan dikirim ke Kalimantan sebagai Pemandu Lagu (PL).

Saat mengamankan EN, petugas juga berhasil mengamankan calon korban lainnya berinisial PN (34) dan seorang perempuan berinisial WN yang diduga sebagai pelaku TPPO. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Cibatu, untuk dimintai keterangan

“Baik korban maupun pelaku untuk sementara ini kami amankan di Polsek Cibatu, dan kami juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut,” ungkap Amir.

Lanjut Amir, pihaknya berkomitmen untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada akan kasus TPPO,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu