Polisi Ringkus Penculik Bayi Kurang Dari 24 Jam

Tasikmalaya, dapurberita.id – Polisi Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang terjadi di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku, WR (41), ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasus tersebut bermula ketika WR (41), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa bayinya yang berusia dua bulan dilarikan oleh seorang pria di teras Masjid Agung Singaparna. Polisi segera membentuk tim khusus untuk mencari pelaku dan bayi yang diculik.

” Tim khusus dibentuk dan kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak, ” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu. Josner Ringgo, Sabtu 7 Februari 2026.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sekitar ratusan kilometer dari Kabupaten Tasikmalaya. Bayi yang diculik ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.

” Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan. Pelakunya kami amankan di Cianjur, ” kata PS Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.

Polisi masih mendalami motif pelaku nekad menculik bayi dari ibu kandungnya secara paksa. Pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.

Korban dan Pelaku Saling kenal Lewat Medsos

Sebelumnya seorang ibu rumah tangga berinisial WR melaporkan kasus penculikan pada Kepolisian, bayi laki lakinya diduga menjadi korban penculikan di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ibu kandung bayi berinisial WR (41), warga Kecamatan Leuwisari, menuturkan kejadian itu berlangsung secara tiba-tiba. Sebelum peristiwa terjadi, ia mengaku telah membuat janji bertemu dengan terduga pelaku di area masjid.

Menurut pengakuannya, ia mengenal pelaku melalui media sosial dan sebelumnya pelaku beberapa kali datang bertamu sehingga tidak menaruh rasa curiga.

“ Saya kenal lewat media sosial, dia juga sudah beberapa kali bertemu, ” ujar WR.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku tiba-tiba meminta agar bayi tersebut diletakkan. Namun tanpa diduga, pelaku langsung menggendong bayi dan berusaha membawanya pergi. WR sempat berusaha menahan, tetapi pelaku mengancam keselamatan sang bayi.

“ Saya coba tahan, tapi dia mengancam akan melempar bayi kalau saya teriak atau minta tolong, ” katanya dengan nada cemas.

Karena takut ancaman itu benar-benar dilakukan, WR terpaksa melepaskan bayinya. Pelaku kemudian membawa bayi tersebut menuju kendaraan umum jenis bus yang melintas di sekitar lokasi, diduga mengarah ke jalur Salawu menuju Garut.

Korban sempat berniat mengejar pelaku hingga ke dalam bus, namun kembali mengurungkan niatnya karena takut pelaku melukai bayinya.

“Saya takut dia benar-benar melempar anak saya, jadi saya tidak berani mengejar,” ucapnya.

Setelah kejadian, WR bersama keluarganya berusaha mencari keberadaan bayi tersebut di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Mereka kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Tasikmalaya. (Den Ucu*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu