Pelaku Penganiayaan di Garut Dibekuk Polisi, Korban Dipukul Gagang Cangkul hingga Kritis

Din

Garut, dapurberita.id – Kepolisian Sektor Garut Kota mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi, di Kampung Cangkuang Cinta Damai, Kelurahan Muarasanding.

Pelaku berinisial AA (56), yang diketahui merupakan warga Kota Tangerang Selatan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Garut Kota pada hari yang sama tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban usai mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban bernama Ahmad (46), warga Kecamatan Garut Kota, mengalami luka berat di bagian kepala akibat serangan benda tumpul hingga sempat kehilangan kesadaran dan harus dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa bermula saat korban hendak menyeberang jalan untuk membeli kopi di warung dekat tempatnya bekerja. Di lokasi, korban berpapasan dengan pelaku yang mengeluarkan ucapan tidak jelas. Korban memilih menghindar dan meninggalkan tempat tersebut, namun pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang menggunakan kayu gagang cangkul.

“Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota,” ujar AKP Zainuri.

Dalam kejadian itu, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala dan tangan, menyebabkan luka serius. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu gagang cangkul dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Pelaku diamankan setelah sebelumnya dikuasai warga bersama petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasanding. Saat penangkapan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu