Mabuk-mabukan di Jalan, Empat Pemuda di Hukum Push Up

Dik

Garut,dapurberita.idApes, Empat pemuda mabuk-mabukan dan berperilaku ugal ugalan, tertangkap anggota Patroli Sat Samapta Polres Garut di Jalan Ibrahim Adji Tarogong Kaler Garut, Senin 26 Januari 2026 dinu hari tadi. Keempat pemuda itu langsung berikan hukuman push up  dan diberikan pengarahan agar tak mengulang perbuatannya.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP. Ardiyanto mengatakan bahwa diharapkan dengan hukuman push up dan himbauan tersebut, mereka tak lagi melakukan perbuatan serupa. Mengingat mabuk-mabukan dijalan bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas baik yang menimpa orang lain maupun diri mereka.

” Semoga mereka sadar akan bahayanya mabuk-mabukan dijalan yang bisa memicu terjadinya tindakan kriminalitas, ” ujarnya, Senin 26 Januari 2026.

Patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Garut, pada tengah malam bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.  (Kamtibmas). Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kejahatan C3, pungli dan aksi premanisme.

“Mabuk-mabukan adalah salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal, ” ungkap Ardyanto.

Lanjutnya, kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu