Aksi Curanmor di Garut Terungkap, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Garut, dapurberita.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Satu orang terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan.” ujar Kapolsek Cibatu, Minggu (18/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan yang hilang dan menemukan sepeda motor dimaksud di Kampung Sukadana RT 02 RW 01 Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Terduga pelaku diketahui berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*)















