WO di Garut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan, Pelaku Dikabarkan Hilang, Uang Ratusan Juta Raib

Din

Garut, dapurberita.id – Belasan calon pengantin dan keluarga di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengelola wedding organizer (WO). Pelaku diduga membawa kabur uang muka (DP) hingga dana vendor resepsi pernikahan, sehingga para korban terpaksa membayar ulang agar acara pernikahan tidak batal.

Sejumlah keluarga calon pengantin mendatangi Polres Garut untuk mengadukan kasus tersebut. Mereka mengaku telah membayar puluhan juta rupiah kepada wedding organizer demi menggelar resepsi pernikahan.

Dari total 19 calon pengantin yang mengadu, tiga di antaranya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Ketiganya mengaku telah melunasi biaya resepsi pernikahan kepada pengelola WO berinisial AM. Namun, saat hari pelaksanaan hajatan, pelaku justru menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Akibatnya, keluarga pengantin terpaksa membayar ulang biaya pesta pernikahan kepada wedding organizer lain maupun langsung ke para vendor agar resepsi tetap dapat dilangsungkan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menyebutkan, salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp72 juta.

“Modusnya, korban sudah memberikan DP atau bahkan membayar lunas kepada WO. Namun ternyata vendor-vendor tidak dibayarkan. Akhirnya korban harus membayar kembali vendor-vendor tersebut agar pernikahan tetap terlaksana, padahal itu tanggung jawab WO,” ujar AKP Joko Prihatin, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurutnya, hingga saat ini polisi baru menerima tiga laporan resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp160 juta. Sementara 16 calon pengantin lainnya baru sebatas membayar uang muka dan jadwal resepsi mereka belum jatuh tempo, sehingga belum membuat laporan resmi.

AKP Joko juga mengungkapkan bahwa pengelola wedding organizer berinisial AM diduga sengaja menghilang untuk menghindari persoalan tersebut. Bahkan, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi Polres Garut untuk berkonsultasi terkait keberadaan AM.

“Karena sudah viral dan sudah ada laporan polisi, maka perginya yang bersangkutan tidak bisa dikategorikan sebagai orang hilang. Yang jelas, saat ini kami menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor secara resmi untuk mempermudah proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
SukeTahuBatikCisitu